Friday, September 26, 2003

Antara Ilmu dan Harta

1. "Ilmu pengetahuan itu adalah warisan para nabi, sedangkan harta kekayaaan adalah warisan Qarun, Syadad dan lain-lain. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan lebih mulia daipada harta benda."
2. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmulah yang menjaga dan memelihara pemiliknya, sedangkan harta yang empunyalah yang memelihara dan menjaganya."
3. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena orang yang berilmu banyak sahabatnya, sedangkan orang yang banyak hartanya lebih banyak musuhnya."
4. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu bila disebarkan atau diajarkan akan bertambah sedangkan harta kalau diberikan kepada orang lain akan berkurang."
5. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak dapat dicuri, sedangkan harta benda mudah dicuri dan dapat lenyap."
6. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak bisa binasa, sedangkan harta kekayaan dapat lenyap dan habis karena masa dan usia."
7. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu tidak ada batasnya, sedangkan harta benda ada batasnya dan dapat dihitung jumlahnya."
8. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena ilmu memberi dan memancarkan sinar kebaikan, menjernihkan pikiran dan hati serta menenangkan jiwa, sedangkan harta kekayaan pada umumnya dapat menggelapkan jiwa dan hati pemiliknya."
9. "Ilmu lebih mulia daripada harta, karena orang yang berilmu mencintai kebajikan dan sebutannya mulia seperti si 'Alim, dan sebutan mulia lainnya. Sedangkan, orang yang berharta bisa melarat dan lebih cenderung kepada sifat-sifat kikir dan bakhil."
10. "Ilmu lebih mulia dan lebih utama daripada harta kekayaan, karena orang yang berilmu lebih mendorong untuk mencintai Allah. Sedangkan harta benda dapat membangkitkan rasa sombong, congkak dan takabur."

"Allah akan meninggikan orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ". (Q.S. Al MujaadIlah 58:11)

"Tidak boleh seseorang menginginkan hak orang lain, kecuali dua hal : 1).
Seseorang yang diberi kekayaan harta oleh Allah, lalu digunakannya semata-mata dalam perjuangan hak kebenaran. 2). Seorang yang diberi ilmu oleh Allah, maka digunakannya dan diajarkannya kepada manusia". (H.R. Bukhari, Muslim).

0 comments: