Bersama K.H. Ahmad Kosasih
Masa Haid pada wanita:
- Sedikitnya masa haid pada wanita itu sehari semalam (24 jam);
- Umumnya 6 atau 7 hari;
- Paling lama 15 hari.
Jika meninggalkan sholat karena menduga sedang haidh padahal tidak, maka waktu sholat yang ditinggalkan harus di Qa'da.
Jika hari ke-16 masih keluar darah, itu berarti bukan darah haidh melainkan darah "istihadhoh/penyakit". Jadi tetap mandi wajib & shalat.
Bagi wanita yang mengalami darah istihadhoh, yang mudah buang angin dan beser, maka niat mandi dan berwudhu setelah adzan berkumandang, jangan sampai ada jeda. Niatnya: "saya niat berwudhu agar diperbolehkan shalat."
Masa Suci bagi wanita:
- Sedikitnya 15 hari;
- Umumnya 23 atau 24 hari;
- Paling banyak, tidak terbatas. Karena ada kalanya wanita mengalami masa haidh yang tidak normal, mengalami kehamilan dan menopose.
Fatimah, putri Rasulullah, istri Imam Ali, beliau tidak pernah haidh. Hikmahnya: tidak pernah meninggalkan shalat seumur hidupnya. Sehingga beliau dijuluki "Zahra"(suci). Walau beliau melahirkan Hasan dan Husin, tapi masa nifasnya hanya sekejap.
Masa Nifas:
- Sedikitnya sesaat (setetes);
- Umumnya 40 hari;
- Paling lama 60 hari.
Wanita yang sedang haidh wajib meng-qa'da hutang puasanya tapi tidak wajib meng-qa'da shalat yang ditinggalkannya.
Untuk penjelasan lebih lanjut hubungi guru ngaji masing-masing
Gorro con esquema jacquard al crochet
9 years ago
0 comments:
Post a Comment